Saka Bhakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan penambahan, pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Tujuan Saka Bhakti Husada yaitu untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya
Saka Bhakti Husada diresmikan tanggal 17 Juli 1985 dan dilantik di tingkat Nasional.
Syarat untuk menjadi anggota Saka Bhakti Husada sebagai berikut :
- Pramuka Penggalang usia 14 tahun ke atas yang sudah mencapai tingkat penggalang terap.
- Pemuda berusia 16- 23 tahun, dengan syarat khusus
- Pramuka penegak dan Pandega
- Pamong saka dan instruktur tetap
Saka Bhakti Husada mempunyai 5 Krida yaitu
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
~Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK
~Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK
~Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK
~Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK
~Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK
by : Admin
Tujuan Saka Bhakti Husada yaitu untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya
Saka Bhakti Husada diresmikan tanggal 17 Juli 1985 dan dilantik di tingkat Nasional.
Syarat untuk menjadi anggota Saka Bhakti Husada sebagai berikut :
- Pramuka Penggalang usia 14 tahun ke atas yang sudah mencapai tingkat penggalang terap.
- Pemuda berusia 16- 23 tahun, dengan syarat khusus
- Pramuka penegak dan Pandega
- Pamong saka dan instruktur tetap
Saka Bhakti Husada mempunyai 5 Krida yaitu
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
~Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK
~Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK
~Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK
~Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK
~Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK
by : Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.